Samarinda, 26 Februari 2026

Dalam upaya memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, SPPG Air Putih 3 melaksanakan kegiatan pelatihan penjamah makanan pada tanggal 26 Februari 2026. Kegiatan ini bersifat wajib dan diikuti oleh seluruh relawan tanpa terkecuali, mengingat seluruh personel terlibat langsung dalam proses pengolahan dan penanganan makanan.

Pelatihan ini diselenggarakan secara mandiri oleh SPPG Air Putih 3 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dan dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA, dengan rangkaian materi yang komprehensif sebanyak 8 sesi pembelajaran. Materi yang disampaikan mencakup prinsip dasar higiene dan sanitasi makanan, standar penanganan bahan pangan, prosedur kebersihan peralatan, hingga praktik menjaga kualitas makanan agar tetap aman untuk dikonsumsi.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam membekali seluruh relawan dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai standar kesehatan. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh proses pengolahan hingga distribusi makanan dapat berjalan dengan lebih higienis, aman, dan bertanggung jawab.

Selain sebagai bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen SPPG Air Putih 3 dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Standar kebersihan bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bagian dari kepercayaan yang harus dijaga.

Ke depan, SPPG Air Putih 3 akan terus mengupayakan peningkatan kualitas melalui kegiatan serupa secara berkala, sebagai bagian dari sistem kerja yang profesional dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *